Adapun tahap pertama rencananya Kominfo akan mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah seperti di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara paling lambat 17 Agustus 2021 tahun ini.
Proses penghentian siaran TV Analog di Indonesia ditargetkan akan resmi berakhir pada 2 November 2022 mendatang.
Bagi Anda yang masih memakai TV analog biasa model tabung, Anda tetap dapat menyaksikan siaran digital dengan memperhatikan 6 hal ini:
1. Bisa melihat siaran TV digital, asal…
Bagi Anda yang saat ini masih menggunakan TV Tabung atau televisi yang hanya bisa menerima siaran TV Analog, maka Anda masih dapat menyaksikan siaran televisi digital.
Anda hanya perlu menggunakan alat tambahan yang disebut dengan set top box (STB) DVBT2.
Untuk pengguna tv tabung, tv led dan lcd yang belum suport bisa menggunakan alternatif
Untuk harga stb kisaran 200-400 ribu tergantung kualitas
TV digital tetap bisa ditayangkan di TV analog produksi lama seperti TV tabung. Hanya saja, memerlukan dekoder untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog yang ditampilkan di TV analog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar